Standar Keunggulan Profesional
Tingkatkan karir Anda dengan sertifikasi profesional yang diakui secara global. Temukan, daftar, dan kelola kredensial Anda semua dalam satu tempat.
Skema
Asesor
TUK
Asesi Kompeten
Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi Anda.
-
1
Pastikan kamu telah memiliki akun LSP yang telah dibuat oleh admin. Gunakan akun tersebut untuk melaksanakan uji kompetensi hingga akhir!
-
2
Calon Asesi memilih skema dan mengisi form APL-01 dan APL-02 pada menu pendaftaran.
-
3
Calon Asesi menunggu informasi validasi permohonan dari Admin LSP.
-
4
Admin LSP mengecek kelengkapan berkas dan menginformasikannya kepada Calon Asesi.
-
5
Calon Asesi akan dipasangkan dengan Asesor yang sesuai dengan skema yang dipilih.
-
6
Calon Asesi dan Asesor menandatangani FR. AK-01.
-
7
Admin LSP menyiapkan SPT untuk Asesor dan Verifikasi TUK.
-
8
Asesi melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
-
9
Hasil Uji Kompetensi sesuai berita acara UJK direkapitulasi oleh Admin LSP.
-
10
Pengurus LSP mengadakan Rapat Pleno penentuan kelulusan uji kompetensi.
-
11
Admin LSP mengumumkan kepada Asesi hasil uji kompetensi.
-
12
LSP mengajukan permohonan Blanko Sertifikat ke BNSP.
-
workspace_premium
Bagi Asesi yang lulus dapat mengambil sertifikasi kompetensi di kantor LSP atau di kirimkan ke alamat Asesi.
Persyaratan Administrasi
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut sebelum mendaftar.
E-KTP
Calon Asesi mengunggah E-KTP saat mendaftar pada website LSP.
Pas Foto 3x4 (Background Merah)
Calon Asesi mengunggah Pas Foto dengan background berwarna merah saat mendaftar pada website lsp.